 |
 |
|
 |
 |
|
| News /
Rubrik
/ Metro Tangerang |
|
| KLH Sayangkan Rencana Reklamasi | | By sukar |
| Senin, 12-Juni-2006, 23:48:03 |
632 clicks |
 |
 |
|
|
| TIGARAKSA – Kementrian Lingkungan hidup (KLH) menyayangkan rencana reklamasi pantai yang akan dilakukan Pemkab Tangerang. |
|
|
Keberadaan Perda Penyelenggaraan Reklamasi dan Kawasan Pengembangan Perkotaan Baru (KPPB) yang telah disahkan juga belum diketahui Kementerian Lingkungan Hidup (KLH).
Hal itu diungkapkan mantan anggota Pansus VII DPRD Kabupaten Tangerang yang membahas Raperda KPPB.
Bahkan, menurut mereka, KLH menyebut proyek reklamasi yang telah dan akan berjalan di sejumlah daerah hanya proyek gombal yang tak bisa menyelamatkan kerusakan lingkungan.
“Sampai saat ini yang terjadi demikian. Gombal saja kalau reklamasi bisa menyelamatkan lingkungan. Justru sebaliknya, malah menambah rusak lingkungan sekitar,” ujar anggota Fraksi PKS DPRD Kabupaten Tangerang Syarifullah, mengutip pernyataan Asisten Deputi (Asdep) Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) Askari.
Selain Syarifullah, yang turut menemui Kementerian LH antara lain Entus Satibi (F-PPP), HM Salbini (F-PKS), dan HM Sultoni (F-PKS).
Kata Syarifullah mengutip Askari, proyek reklamasi yang terdata di Kementerian LH, seluruhnya malah menimbulkan masalah baru.
“Di Jakarta, reklamasi dengan sistem polder seperti di Kabupaten Tangerang, yang katanya bisa mengatasi banjir, tidak pernah ada hasilnya. Banjir terus menjadi persoalan di Jakarta,” kata Askari.
Sementara itu, HM Sultoni menambahkan, dalam Undang–Undang Lingkungan Hidup disebutkan bahwa untuk perubahan lahan dari laut menjadi daratan, harus ada izin dari KLH. “Pada dasarnya kami setuju kalau wilayah pantura akan dikembangkan. Tapi, kita harus melihat dampak-dampak yang akan terjadi,” ujar Sultoni.
Kata Syarifullah, Kementerian LH menyayangkan rencana reklamasi yang akan dilakukan Pemkab Tangerang. Sebab, saat ini, ikan-ikan di perairan teluk Jakarta sudah punah. Ikan-ikan itu hanya masih terdapat di wilayah pantura Kabupaten Tangerang.
Kata Syarifullah, hingga saat ini, F-PKS tetap bersikap bahwa reklamasi harus ditunda dulu, sebelum ada kajian yang mendalam. (dai) |
|
|
|
 |
 |
|
 |
 |