Home
Rubrik
Tentang kami
News / Rubrik / Metro Tangerang
Raperda Reklamasi Tetap Disahkan
By sukar
Kamis, 08-Juni-2006, 23:51:39 326 clicks Send this story to a friend Printable Version
TIGARAKSA – Rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Reklamasi dan Kawasan Pengembangan Perkotaan Baru (KPPB) akhirnya disahkan DPRD Kabupaten Tangerang dalam sidang paripurna, kemarin.
Raperda Reklamasi dan KPPB ini disahkan bersamaan dengan tiga raperda lainnya, yakni Raperda tentang Perubahan Perda Nomor 3 Tahun 2000 tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Peta, Raperda tentang Pemerintahan Desa, dan Raperda tentang Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Kecil.
Ketika pengesahan Raperda Reklamasi dan KPPB, Fraksi PKS melakukan aksi walk out (wo).
Dalam pandangan akhirnya yang dibacakan Endang Saptorini, Fraksi PKS meminta raperda yang sensitif itu ditunda untuk selanjutnya melakukan kajian mendalam. Fraksi ini berpendapat, Keppres Nomor 73 Tahun 1995 tentang Reklamasi Pantai Kapuk Naga Kabupaten Tangerang yang akan dicabut/diganti dengan keputusan presiden yang baru, tidak bisa dijadikan dasar hukum bagi pengesahan raperda ini.
“Karena, dalam kaidah hukum, asumsi atau dugaan tidak bisa dijadikan landasan hukum,” ujar Endang.
Aspek prinsip lainnya adalah aspek prosedur pembahasan, yakni belum dilaksanakan agenda kunjungan ke Dirjen Kimpraswil PU, Bakorsurtanal, dan Departemen Pariwisata. Padahal, dalam rapat internal pansus tanggal 19 Mei 2006 lalu, telah mengagendakan hal tersebut.
Sementara itu, kabar yang santer terdengar bahwa kalangan DPRD akan melakukan studi banding ke Belanda, tampaknya bukan isapan jempol. Kendati tidak secara eksplisit, anggota dewan yang tergabung dalam Pansus VII, Nawawi Syahroni menyatakan, kalau memang memungkinkan, studi banding ke Belanda bisa saja dilakukan.
“Kalau ketentuan dan anggarannya ada, studi banding reklamsi ke Belanda, kenapa tidak? Jangan sampai kami studi banding, malah melanggar, karena melakukan hal-hal di luar aturan,” ujar anggota Pansus VII, Nawawi.
Megaproyek ini merupakan kawasan terpadu Kapuk Naga yang akan berdiri di atas lahan seluas 8 ribu hektar yang memiliki nilai investasi sekitar Rp 20 triliun.
Rencananya, kawasan ini berada di tiga wilayah, yakni Kecamatan Kosambi, Teluknaga dan Pakuhaji. Untuk mempercepat berdirinya megaproyek ini, Pemkab Tangerang menggunakan teknik Polder (menguruk atau mengeringkan laut). Di sekitar lokasi kasawan ini, akan dibangun hotel, pusat perniagaan dan pemukiman. Untuk fasilitas pelabuhan, Pemkab Tangerang berencana mendirikan Pelabuhan Ikan Samudera di Muara Cituis dan Pelabuhan Peti Kemas di Kosambi. (dai)
Discussion
Latest Post
Latest Response
E-Paper

Link