Home
Rubrik
Tentang kami
News / Rubrik / Utama
Benahi Internal Polda
By redaksi
Senin, 08-Maret-2010, 07:53:45 400 clicks Send this story to a friend Printable Version

SERANG-Polda Banten resmi dipimpin wajah baru, Komisaris Besar Polisi Agus Kusnadi, yang dilantik menggantikan Kapolda Brigjen Pol Rumiah Kartoredjo, beberapa waktu lalu.
Kapolda baru ini optimistis melakukan pembinaan dan pembenahan internal Polda Banten.
Keyakinan itu menyusul penjelasan singkat Agus Kusnadi sehari setelah serah terima jabatan Kapolda di Mabes Polri, Rabu (3/3).
Menurut Kasubid Publikasi Polda Banten Komisaris Polisi Sugita, Kamis (4/3), dalam acara laporan satuan tertutup yang diikuti seluruh pejabat utama Polda Banten dan Kapolres jajaran Polda Banten itu, Agus mengatakan bahwa salah satu prestasi besar selama meniti karir di kepolisian adalah ketika menjabat sebagai Waka Polda Maluku Utara.
Selepas menjadi Direktur Intelijen dan Keamanan Polda Papua, Agus mendapatkan tugas khusus dari Kapolri Jenderal Polisi Bambang Hendarso Danuri untuk melakukan pembenahan di tubuh Polda Maluku Utara. “Waktu ada Pilkada di Maluku Utara, personel Polda Maluku Utara terpecah dua. Para personel menjadi pendukung calon gubernur,” kata Sugita tidak menyebutkan pasangan calon yang didukung personel Polda Maluku Utara tersebut.
Lantaran terjun ke dalam politik praktis itu, Agus melakukan tiga langkah strategis. Yakni, menyolidkan komando di tubuh Polda Maluku Utara, menghidupkan intelijen, dan mengamankan Pilkada Maluku Utara sampai pelantikan calon gubernur terpilih.
“Menurut Pak Kapolda, tiga cara bertindak itu berhasil (melakukan pembenahan internal-red),” ujar Sugita.
Keberhasilan Agus melakukan pembinaan dan pembenahan di tubuh Polda Maluku Utara diharapkan terjadi di Polda Banten.

DIPECAT
Sementara itu, sepanjang 2009, tercatat ada 13 anggota Polda Banten yang melanggar kode etik Polri, delapan di antaranya dipecat dari keanggotaan. Sementara sisanya menjalani hukuman disiplin. Di masa-masa mendatang, hal ini tentu menjadi tantangan Kapolda.
Setiap anggota Polri yang melanggar kode etik akan diproses yaitu melewati penyelidikan dari satuan reskrim. Hanya saja ada poin-poin khusus tentang pelanggaran disiplin yang kemudian akan diteruskan ke bagian profesi dan pengamanan (Propam) yang ada di setiap daerah.
Seperti yang diungkapkan Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Banten, AKBP Purwo Cahyoko. Menurut Purwo, setiap anggota Polri khususnya yang berada di Polda Banten yang melanggar kode etik Polri akan diusut sampai tuntas. “Prosesnya seperti yang dilakukan oleh masyarakat biasa yaitu melalui bagian reserse dan kriminal, termasuk aduan dan keluhan yang memberatkan. Tapi tetap ada penilaian dari Propam khususnya mengenai pelanggaran disiplin anggota Polri,” ujar Purwo saat dihubungi via telepon genggam, Kamis (4/3).
Termasuk kasus yang menimpa Briptu Eko Susanto (25) yang merupakan anggota dari Biro Operasi Polda Banten. Khusus untuk kasus Eko, Purwo mengatakan masih menunggu hasil pemeriksaan dari Bagian Direskrim Polda Banten. “Karena kasus Eko dilaporkan ke bagian reskrim. Jadi kami masih menunggu hasilnya, mengenai hukuman apa yang layak diberikan kepada Eko,” terangnya. Purwo juga optimistis jumlah anggota yang melanggar kode etik pada 2010 ini, bisa diminimalisasi.
Sementara itu kasus lain yang menimpa anggota korps baju cokelat selama sepekan kemarin juga sempat menyeret anggota Polres Serang. Meskipun belum ada pembuktian dan pelaporan secara resmi, namun hal tersebut langsung mendapatkan respons dari Kapolres Serang AKBP Indra Gautama dan Kanit Provost Polres Serang Ipda Subari.
“Kita sudah melakukan penindakan terhadap anggota yang indisipliner yang berada di Mapolres Serang pada Jumat (5/3). Hal-hal yang menyangkut pelanggaran oleh anggota, pasti langsung kita tindak tegas,” terang Subari saat dihubungi via telepon genggamnya, Jumat (5/3). (don/bon)
Discussion
Latest Post
Latest Response
E-Paper

Link