Home
Rubrik
Tentang kami
News / Rubrik / Lebak
Pabrik Semen Bayah Milik Australia
By redaksi
Senin, 03-September-2007, 06:45:28 462 clicks Send this story to a friend Printable Version
RANGKASBITUNG – Berdasarkan Surat Persetujuan Penanaman Modal Asing yang dikeluarkan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Pusat, Nomor 1468/I/PMA/2005 tertanggal 30 Desember 2005,
rencana pembangunan pabrik semen raksasa di Bayah sepenuhnya dibiayai oleh pengusaha asing dari Australia, yakni PT Boral International dan PT Building Materials. Keduanya perusahaan Australia, yang membentuk anak perusahaan bernama PT Boral Indonesia di bawah kendali Malcolm Alun Richard Llewellyn sebagai direktur utama.
Dari nilai investasi sebesar US$ 183.000.000, seluruhnya dibiayai dua perusahaan raksasa Australia tersebut. Sementara, dalam negeri sama sekali tidak ikut serta dalam permodalan industri pertambangan tersebut. Kesempatan warga negara Indonesia untuk ikut berinvestasi baru diberikan setelah perusahaan berproduksi komersial selama 15 tahun di Bayah.
Sementara itu, berdasarkan Surat Izin Peruntukan Penggunaan Tanah (IPPT) yang dikeluarkan Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu (KPPT) Lebak, Nomor 503/32-IPPT/II/2006, luas areal yang akan digunakan sebanyak 1.040 hektar. Dengan rincian, 100 hektar untuk areal industri seperti dermaga, akses jalan, perumahan, dan fasilitas umum. Sementara, khusus areal penambangan mencapai luas sebanyak 881,5 hektar.
Belum diketahui pasti, rincian royalty (keuntungan) yang bakal diperoleh Pemkab Lebak dan Provini Banten dari kegiatan tersebut. Sebab, deposit bahan tambang berupa batu kapur, batubara dan sejeninya belum dilakukan penghitungan pasti. Namun demikian, jumlah tenaga kerja yang mungkin dipekerjakan sudah diasumsikan sekitar 484 orang, mulai dari penjaga Satuan Pengamanan (Satpam) hingga pekerja galian tambang.
Berdasarkan keterangan Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Lebak Sopyan, proses perizinan pendirian pabrik semen Bayah yang akan dilakukan oleh PT Boral Indonesia tinggal menunggu izin Analisa Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dari Provinsi Banten.
”Pengoperasian tinggal menunggu izin Amdal dari Banten,” terangnya, Kamis (29/8). (asa)

Discussion
Latest Post
Latest Response
E-Paper

Link