 |
 |
|
 |
 |
|
| News /
Rubrik
/ Metro Tangerang |
|
| DPRD Tanyakan Proyek JLS Ke BPK | | By sukar |
| Rabu, 28-Juni-2006, 01:26:31 |
331 clicks |
 |
 |
|
|
| JAKARTA – Sebanyak 17 orang dari 23 anggota Panmus DPRD Kabupaten Tangerang mendatangi Gedung Perwakilan III Jakarta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Jalan MT Haryono, Jakarta, selasa (27/6). |
|
|
Kedatangan anggota dewan ini terkait hasil pemeriksaan BPK terhadap belanja daerah tahun anggaran 2004 dan 2005 yang menengarai telah terjadi penyimpangan proyek jalan lingkar selatan (JLS) pada Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Kabupaten Tangerang. Para anggota DPRD diterima Kepala Perwakilan III Jakarta BPK Hadi Priyanto untuk berkonsultasi.
Kepala Badan Pengawas Daerah (Bawasda) Kabupaten Tangerang Subarnas yang turut dalam rombongan tidak diizinkan ikut dalam pertemuan itu. “Semula Pak Hadi mengizinkan, jika memang dewan mengizinkan. Tapi, kami harus mematuhi prosedur,” kata Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Arif Wahyudi, usai pertemuan.
Dalam pertemuan itu, Arif menanyakan perihal penghitungan bunga dan harga satuan serta kemungkinan indikasi terjadinya tindak korupsi dari hasil pemeriksaan tersebut.
Sementara, anggota dewan asal Fraksi Partai Demokrat Jackie Zakaria Harahap menanyakan dua surat Bupati Tangerang Ismet Iskandar, terkait JLS dengan nomor yang sama tetapi isinya beda.
Hadi pun ternyata mengetahui hal itu dan mengaku telah mempertanyakan hal tersebut kepada bupati. Namun, belum dijawab. “Bupati janji akan menjawabnya dalam waktu dekat ini,” kata Hadi.
Diketahui, dalam laporan hasil pemeriksaan sementara (LHP) BPK Nomor 01/LHP/XIV.3-XIV.3.3/06/2006 tertanggal 16 Juni 2006 ditemukan sejumlah penyimpangan proyek JLS, yang berpotensi merugikan keuangan daerah, sekitar Rp 14 miliar. Laporan itu juga menyebutkan, pengadaan barang jasa dan pemborongan pekerjaan nilainya Rp 95 miliar, harus melalui tender, bukan penunjukan langsung kepada PT Wijaya Karya, seperti yang dilakukan Pemkab Tangerang. (dai) |
|
|
|
 |
 |
|
 |
 |